Saturday, November 12, 2016

Forum Sesi 4 KKF Kelas Atas Guru Pembelajar




Forum Sesi 4

Konflik Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi
Solusi mengatasi polemik taksi online versus taksi konvensional bukan dengan cara melarang atau menutup layanan taksi online. Seharusnya,  hadirnya taksi online seperti Uber, Grab Car, atau Ojek Online harus dilihat secara substansif. Mengapa keberadaan moda angkutan itu disukai kehadirannya oleh masyarakat?
Penyelesaian yang dilakukan pemerintah menginginkan pendekatan yang sangat formalistik dan normatif dengan merujuk berbagai regulasi yang ada. Menteri Perhubungan pada saat itu, mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berisi permintaan pemblokiran aplikasi Uber dan Grab di Indonesia.
Sangat disayangkan jika keputusan pemerintah menutup transportasi online. Apalagi faktanya masyarakat senang dengan Uber dan Grab karena lebih banyak pilihan dan relatif lebih murah.
Ini juga membantu pemerintah menyediakan angkutan publik lebih banyak. Banyak masyarakat beralih dari mobil pribadi ke Uber dan Grab. Mengapa? karena akses mendapatkan taksinya lebih mudah dan murah.
Dengan perkembangan demikian, seharusnya pemerintah mengkaji aturan yang ada sehingga sesuai dengan perkembangan teknologi dan zaman. Jangan selalu regulatif, juklak, juknis, tetapi juga berpikir out of the box. Kalau aturan justru merugikan dan ternyata memberatkan masyarakat, aturannya perlu diubah.
Saya yakin mematikan Uber dan Grab akan melahirkan protes dan gerakan dari masyarakat yang akan membuat petisi dan sebagainya. Di beberapa negara sudah melegalisasi adanya taxi online, walaupun juga ada yang melarangnya.
Situasi sekarang bisa saja taksi terlalu mahal atau terbatas pada jam-jam sibuk sehingga perlu ada tambahan moda angkutan umum tersebut, Uber serta Grab merupakan salah satu pilihan, jadi jangan dimatikan.

No comments:

Post a Comment

 

www.guraru.org

Guru Berbagi

Blogroll

Usep Saefuddin

Email :Saefuddin.usep1708@gmail.com