Tuesday, March 15, 2016

Peran Indonesia dalam KAA (Konferensi Asia Afrika)

KAA adalah pertemuan antara negara-negara benua Asia dan benua Afrika. KAA diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, tanggal 18 s.d 24 April 1955. Sebelum diadakan KAA terlebih dahulu mengadakan beberapa pertemuan, antara lain:
Konferensi Colombo
Tempat pertemuan : Colombo (Ibukota Srilanka)
Waktu pertemuan  : 28 April – 2 Mei 1954
5 pemimpin Asia yang hadir, antara lain:

  1. Pandit Jawaharlal Nehru (PM India)
  2. Sir John Kotelawala (PM Srilanka)
  3. Moh. Ali Jinnah (PM Pakistan)
  4. U Nu ( PM Burma / Myanmar)
  5. Ali Sastroamidjojo (PM Indonesia)

Hasil kesepakatan Konferensi Colombo, antara lain:

  1. Untuk menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika dalam waktu dekat
  2. Ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah

Pertemuan Persiapan KAA
Tempat pertemuan : Bogor
Waktu pertemuan  : 28 – 31 Desember 1954
Peserta pertemuan : Delegasi yang hadir pada Konferensi Colombo
Hasil pertemuan     :
Waktu dan tempat pelaksanaan KAA disepakati bersama
Penyelenggaraan KAA
Waktu pelaksanaan          : 18 s.d 24 April 1955
Tempat pelaksanaan         : Bandung (Indonesia)
Peserta yang hadir           : Negara Asia dan Afrika
23 Negara Asia

  1. Indonesia
  2. India
  3. Burma / Myanmar
  4. Pakistan
  5. Srilanka
  6. Cina
  7. Jepang
  8. Vietnam Utara
  9. Vietnam Selatan
  10. Laos
  11. Kamboja
  12. Thailand
  13. Filipina
  14. Nepal
  15. Afghanistan
  16. Lebanon
  17. Iran
  18. Irak
  19. Yordania
  20. Turki
  21. Syiria
  22. Saudi Arabia
  23. Yaman

6 Negara Afrika

  1. Mesir
  2. Ethiopia
  3. Libya
  4. Sudan
  5. Liberia
  6. Pantai Emas (Ghana)
Gambar 1 Konferensi Asia Afrika 1955
http://mirajnews.com/id/wp-content/uploads/sites/3/2015/04/kaa-1955-indo.wsj_.jpg

Hasil Konferensi              : Dasasila Bandung
Isi Dasasila Bandung

  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan persoalan dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian atau kolektif, sesuai dengan Piagam PBB.
  6. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman-ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan negara lain.
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, sesuai dengan Piagam PBB.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

Referensi:
Murwanti, dan Yuwono, Teguh. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan 6: Untuk Sekolah Dasar Kelas VI. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Widihastuti, S dan Rahayuningsih, F. (2008). Pendidikan Kewarganegaraan SD/MI Kelas VI. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
 





No comments:

Post a Comment

 

www.guraru.org

Guru Berbagi

Blogroll

Usep Saefuddin

Email :Saefuddin.usep1708@gmail.com