Konferensi Colombo
Tempat
pertemuan : Colombo (Ibukota Srilanka)
Waktu
pertemuan : 28 April – 2 Mei 1954
5
pemimpin Asia yang hadir, antara lain:
- Pandit Jawaharlal Nehru (PM India)
- Sir John Kotelawala (PM Srilanka)
- Moh. Ali Jinnah (PM Pakistan)
- U Nu ( PM Burma / Myanmar)
- Ali Sastroamidjojo (PM Indonesia)
Hasil
kesepakatan Konferensi Colombo, antara lain:
- Untuk menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika dalam waktu dekat
- Ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah
Pertemuan Persiapan KAA
Tempat
pertemuan : Bogor
Waktu
pertemuan : 28 – 31 Desember 1954
Peserta
pertemuan : Delegasi yang hadir pada
Konferensi Colombo
Hasil
pertemuan :
Waktu dan
tempat pelaksanaan KAA disepakati bersama
Penyelenggaraan KAA
Waktu
pelaksanaan : 18 s.d 24 April 1955
Tempat
pelaksanaan : Bandung (Indonesia)
Peserta
yang hadir : Negara Asia dan Afrika
23 Negara Asia
- Indonesia
- India
- Burma / Myanmar
- Pakistan
- Srilanka
- Cina
- Jepang
- Vietnam Utara
- Vietnam Selatan
- Laos
- Kamboja
- Thailand
- Filipina
- Nepal
- Afghanistan
- Lebanon
- Iran
- Irak
- Yordania
- Turki
- Syiria
- Saudi Arabia
- Yaman
6 Negara Afrika
- Mesir
- Ethiopia
- Libya
- Sudan
- Liberia
- Pantai Emas (Ghana)
Gambar 1 Konferensi Asia Afrika 1955
http://mirajnews.com/id/wp-content/uploads/sites/3/2015/04/kaa-1955-indo.wsj_.jpg
Hasil Konferensi : Dasasila Bandung
Isi Dasasila Bandung
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa besar maupun kecil.
- Tidak melakukan intervensi atau campur tangan persoalan dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian atau kolektif, sesuai dengan Piagam PBB.
- Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
- Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman-ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan negara lain.
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, sesuai dengan Piagam PBB.
- Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
- Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Referensi:
Murwanti, dan Yuwono, Teguh. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan 6: Untuk Sekolah
Dasar Kelas VI. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Widihastuti, S dan Rahayuningsih, F. (2008). Pendidikan Kewarganegaraan SD/MI Kelas VI.
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
No comments:
Post a Comment