Wednesday, October 5, 2016

LK 1.1 KKC Kelas Atas Guru Pembelajar

Petunjuk Pengisian Lembar Kerja 
1.  Bacalah bahan bacaan dengan seksama dan baca juga peraturan menteri yang terkait.  
2.    Isilah kolom dan baris yang disediakan sesuai dengan pengetahuan yang sudah anda dapatkan selama belajar pengembangan dan pelaksanann kurikulum
3.    Kembangkan tabel untuk jawaban anda sesuai yang dibutuhkan

Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2013
Peraturan Menteri yang mendasari


1) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 399a/C.C2/Kep/DS/2004.

2)
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 155 a/C.C3/Kep/PP/2004.

3) Keputusan Direktur Menengah Umum No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003

1) Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2) Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

3) Permendiknas No 24 Tahun 2006 tentang Pemberlakuan KTSP
1) Permendikbud No 81 A tentang Implementasi Kurikulum

2) Permendikbud No 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum SD.

3) Permendikbud No 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pendidikan Dasar dan Menengah.

4) Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah

Karakteristik standar kelulusan


Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi. Mapel 1 menurunkan SKL Mapel 1, kemudian menjadi SK-KD Mapel 1 sehingga membentuk SKL Satuan Pendidikan. Begitu seterusnya untuk Mapel 2,3..n

Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi. Mapel 1 menurunkan SKL Mapel 1, kemudian menjadi SK-KD Mapel 1 sehingga membentuk SKL Satuan Pendidikan. Begitu seterusnya untuk Mapel 2,3..n

Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan. SKL yang dimaksud terdiri atas SKL Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan.

Karakteristik  Standar Isi


1) Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran

2) Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan.

3) Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran.

4) Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah

5) Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain

6) Adanya penggabungan mata pelajaran PPKN dan IPS menjadi PKPS (Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial).

7) Alokasi waktu 1 jam pelajaran=45 menit
.
1) Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran

2) Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan.

3) Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran.

4) Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah

5) Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain

6) Pemisahan kembali PKPS menjadi PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) dan IPS (ilmu Pengetahuan Sosial)

7) Alokasi waktu 1 jam pelajaran=35 menit

1) Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran

2) Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

3) Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai

4) Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).

5) Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain.

6) Jumlah mata pelajaran dari 10 menjadi 6 pada jenjang SD

7) Penambahan 4 jam pelajaran per minggu


Karakteristik Penilaian


Penilaian berbasis kelas (PBK) yaitu proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh pendidik untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar).
Penilaian berbasis kelas (PBK) yaitu proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh pendidik untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar).
Penilaian autentik yaitu pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian tersebut mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menanya, mencoba, menalar, mengkomunikasikan dan berbasis pada portofolio.

Pendekatan Pembelajaran yang digunakan

1) Pendekatan pembelajaranbberbasis kompetensi (Terdiri atas: SK, KD, HB dan Indikator Pencapaian)

2) Pendekatan Kontekstual dengan model CTL (contextual teaching learning)
1) Pendekatan pembelajaran berbasis Kompetensi (hanya terdiri atas SK dan KD, komponen lain dikembangkan oleh pendidik)

2) Tematik untuk kelas I s.d III

3) PAIKEM (Pembelajaran aktif, Inovatif, kreatif, efektif dan Menyenangkan)
1) Pendekatan saintifik dengan 5 M (mengamati, menanya, mencoba, menalar/mengasosiasikan dan mengkomunikasikan)

2) Tematik integratif untuk kelas I s.d VI

3) Pada edisi revisi tahun 2016, pendekatan yang digunakan berupa ruang kreatif pendidik dalam memilih dan mengembangkan pendekatan secara variatif sesuai dengan efektivitas pembelajaran.

Tuntutan terhadap profesionalisme pendidik


Profesionalisme pendidik dituntut untuk dapat mengembangkan kompetensi peserta didik secara menyeluruh, baik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Profesionalisme pendidik dituntut untuk mengembangkan pembelajaran dengan merumuskan indikator sendiri berdasarkan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan dan lingkungan sekitar
Profesionalisme pendidik dituntut untuk dapat mengembangkan pembelajaran secara tematik integratif dengan memadukan berbagai muatan pelajaran dengan mengacu pada ruang kreatif pendidik dalam memilih pendekatan, baik itu saintifik 5M maupun pendekatan lainnya yang relevan dengan kebutuhan. Serta pendidik dituntut untuk melakukan penilaian autentik proses dan hasil belajar secara nyata, valid dan reliabel.


Text Box: Apa Kesimpulan anda tentang pengembangan dan pelaksanaan kurikulum ?
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum adalah sebuah keniscayaan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Kurikulum mengalami pengembangan terus menerus sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Pengembangan kurikulum didasarkan atas upaya peningkatan kualitas peserta didik dan guru sebagai indikator utama dalam peningkatan kualitas pendidikan. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 dilakukan atas dasar tantangan internal (tuntutan 8 standar pendidikan) dan tantangan eksternal (tantangan masa depan, kompetensi masa depan, persepsi masyarakat dan perkembangan pengetahuan serta pedagogi.
 

4 comments:

  1. Mohon izin saya upload ya...dan terima kasih pak

    ReplyDelete
  2. Terima kasih pak, sangat membantu sekali

    ReplyDelete
  3. alhamdulillah, terima kasih bisa membantu

    ReplyDelete
  4. Jarak Yogyakarta-Malang 350 km. Ali berangkat dari Yogya ke Malang pukul 06.00 WIB dengan mobil kecepatannya 60 km/jam. Pada waktu dan rute yang sama Budi berangkat dari Malang menujuYogya dengan mengendarai mobil yang kecepatannya 80 km/jam. Pada jarak berapa dan pukul berapa keduanya berpapasan?

    ReplyDelete

 

www.guraru.org

Guru Berbagi

Blogroll

Usep Saefuddin

Email :Saefuddin.usep1708@gmail.com