Penetapan
1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila menuai pro dan kontra. Bagi sebagian
yang pro menganggap bahwa pada tanggal tersebut (1 Juni 1945) Ir. Soekarno
mengungkapkan gagasannya tentang Pancasila. Sedangkan bagi yang kontra
berasumsi bahwa pada tanggal tersebut hanya merupakan sebuah proses, bukan
hasil akhir, karena penetapan Pancasila sebagai dasar negara disahkan pada
tanggal 18 Agustus 1945, itu pun rumusannya berbeda dengan yang diungkapkan
Soekarno. Terlepas dari pro dan kontra mengenai penetapan 1 Juni 1945 sebagai
hari lahirnya Pancasila, patut dicermati tentang sejarah singkat proses perumusan
Pancasila pada tanggal tersebut.
Pada
tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato dalam sidang BPUPKI pertama tentang
perumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Beliau berpidato secara
lisan tanpa teks. Usulan dasar negara yang Beliau sampaikan pada tanggal 1 Juni
1945 terdiri atas lima prinsip yang intinya sebagai berikut:
- Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan yang Berkebudayaan)
Gambar 1 Pidato Soekarno pada
Sidang BPUPKI
Sumber: detik.com
Lima
prinsip yang diusulkan Soekarno diberi nama “Pancasila” atas saran temannya
yang ahli bahasa, namun sayangnya tidak disebutkan nama seorang ahli bahasa
tersebut. Usulan nama Pancasila secara bulat diterima oleh sidang BPUPKI. Atas dasar
hal tersebut, dahulu sebagian orang meyakini setiap 1 Juni diperingati sebagai hari
lahirnya Pancasila. Hal ini kemudian dipertegas oleh Pemerintah RI saat ini
melalui Keppres No. 24 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo
dengan menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional yakni hari lahir Pancasila.
Selanjutnya
beliau mengusulkan bahwa kelima sila Pancasila dapat diperas menjadi “Trisila”
dengan rumusan sebagai berikut:
- Sosio nasional yaitu nasionalisme dan internasionalisme
- Sosio demokrasi yaitu demokrasi dengan kesejahteraan rakyat
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Dari
Trisila dapat diperas kembali menjadi “Eka Sila” atau satu sila yang intinya
adalah “gotong royong”.
Kemudian
dalam pidatonya, Soekarno juga mengungkapkan bahwa Pancasila sebagai filsafat
negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia atau “philosophische grandslag”. Selain itu Pancasila juga merupakan
pandangan dunia yang setingkat “weltanschauung”,
sehingga atas dasar itu perlu didirikan negara Indonesia. Beliau pula menguraikan
perbandingan dasar filsafat negara Pancasila dengan ideologi-ideologi besar
dunia seperti liberalisme, komunisme, chauvinisme, kosmopolitisme, San Min Chu
I dan ideologi besar dunia lainnya.
Dari
uraian di atas, dijadikan landasan historis penetapan hari lahir Pancasila
dengan mempertimbangkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik
Indonesia perlu diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke
waktu dan dari generasi ke generasi sebagai upaya kelestarian dan pengamalan
Pancasila dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Daftar Pustaka
Gerbang, Eyang. (2014). Akar Permasalahan NKRI Carut Marut dan Solusi Rekonstruksi Bangsa dan
NKRI. Bandung: Pustaka Mandiri.
Kaelan. (2004). Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Murwanti, dan Yuwono, Teguh. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan 6: Untuk Sekolah
Dasar Kelas VI. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Nurbayani, Siti. Tt. Pendidikan Pancasila. Diktat Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung: Tidak diterbitkan.
Sunarso, dan Kusumawardhani, Anis. (2008). Pendidikan Kewarganegaraan 6: Untuk SD/MI Kelas
VI. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
No comments:
Post a Comment