Romantika kehidupan senantiasa
mewarnai pendidikan kepramukaan di negeri ini. Pada satu sisi, program ini
digalakkan secara masif setiap tahunnya, terutama menjelang hari ulang tahun
pramuka, tetapi di sisi lain sasaran kemanusiaannya masih menjadi tanda tanya. Ketika
seragam dan atribut gerakan pramuka mudah untuk dipakai, tetapi jiwa pramuka
yang melekat, susah untuk didapatkan. Ketika menghapal trisatya dan dasadharma pramuka
mudah untuk diucapkan, tetapi pelaksanaannya sangat sulit untuk diamalkan. Ketika
melakukan seremoni berbagai kegiatan kepramukaan biasa dilakukan, tetapi
membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari, sulit untuk diterapkan.
Indikasi belum optimalnya pendidikan
kepramukaan di negeri ini adalah masih maraknya permasalahan-permasalahan yang
berkaitan dengan karakter peserta didik. Mencontek, merupakan hal yang paling
umum dijumpai pada sekolah-sekolah di Indonesia. Perilaku kekerasan baik secara
lisan, tulisan maupun perbuatan kerap juga terjadi di beberapa satuan
pendidikan, bahkan sampai terjadi tawuran antar pelajar. Pornografi dan
pergaulan bebas juga melanda beberapa peserta didik di beberapa sekolah. Satu
hal yang tidak kalah pentingnya adalah perilaku intoleransi yang berkembang
pesat belakangan ini.
Salah satu program yang dapat
meminimalisir permasalahan karakter peserta didik yaitu revitalisasi pendidikan
kepramukaan. Menurut Kemdikbud dalam Disdik Provinsi Jawa Barat (2016: 4)
mengungkapkan bahwa, “Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan”. Secara substansi, kurikulum 2013
memiliki irisan dengan gerakan pramuka, yaitu mengusung komitmen kuat terhadap penumbuh-kembangan sikap
spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/ kecakapan sebagai insan dan warga
negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral Pancasila. Pendidikan
Kepramukaan dalam konteks Kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud proses
aktualisasi dan penguatan capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah sikap
dalam bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang yang
bersifat konsisten dan koheren dengan sikap dan kecakapan Kepramukaan.
Gambar 1 Jambore Ranting
Sumber: Dokumen Penulis
Kurikulum 2013 mengamanatkan
pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Pernyataan
tersebut mengandung pengertian bahwa pendidikan kepramukaan harus diikuti oleh
setiap peserta didik, yang dilakukan di luar jam belajar. Pendidikan
kepramukaan pada hakikatnya merupakan perluasan kegiatan kurikulum yang
bertujuan mengembangkan kepribadian, minat, bakat dan kemampuan di luar minat
yang dikembangkan oleh kurikulum secara optimal sehingga berkembangnya
kemandirian dan kebahagiaan peserta didik. Kemampuan tersebut diharapkan
berguna untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara
ini.
Selain itu ada pandangan lain yang
mengungkapkan bahwa pendidikan kepramukaan pada kurikulum 2013, selain dianggap
sebagai ekstrakurikuler wajib, juga melekat pada pendidikan penguatan karakter.
Pendidikan kepramukaan dalam konteks ini, pelaksanaannya bisa saja terintegrasi
dalam pembelajaran di dalam kelas sesuai dengan nilai-nilai karakter utama yang
dikembangkan, maupun terpancar dalam sub-sub nilai yang dibiasakan. Ruh jiwa
kepramukaannya melekat pada aspek sikap dari setiap satuan pembelajaran.
Ada beberapa model pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib untuk
peserta didik, antara lain: 1) model blok, 2) model aktualisasi, 3) model
reguler di gugus depan. Setiap model memiliki karakteristik tertentu. Setiap
model juga memiliki pengorganisasian kegiatan yang beraneka ragam.
Model blok bersifat
wajib. Model ini dilakukan setiap awal pelajaran. Pada model ini kegiatan diikuti
oleh seluruh peserta didik. Dilakukan setiap setahun sekali, terjadwal secara
periodik. Untuk Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) durasi
kegiatannya 18 jam. Bagi kelas I, VII atau pun X dilakukan pada saat Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus merupakan penanggungjawab dalam kegiatan. Model ini memiliki penilaian umum. Pengorganisasian kegiatannya
kolaboratif, bekerja sama dengan semua pihak yang terkait dalam pendidikan
kepramukaan. Guru Kelas/Mata pelajaran selaku
Pembina Pramuka menjadi
pembina kegiatan, atau dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur
Muda/Instruktur Pramuka).
Mekanisme pelaksanaannya bisa dilakukan di
dalam satuan pendidikan (intamural) atau pun di luar satuan pendidikan
(ekstramural)
Model aktualisasi juga
bersifat rutin dan terjadwal. Model ini wajib diikuti oleh seluruh peserta
didik di kelas. Umumnya dilakukan satu minggu satu kali. Model ini memiliki
penilaian yang bersifat formal. Durasinya dalam satu kegiatan adalah 120 menit.
Pengorganisasian kegiatan pada model ini dilakukan oleh pembina pramuka.
Mekanisme kegiatannya hanya dilakukan di dalam satuan pendidikan.
Model reguler di gugus
depan bersifat sukarela dan berbasis minat. Model ini tidak diikuti oleh
seluruh peserta didik, melainkan hanya peserta didik yang memiliki minat yang
besar terhadap pendidikan kepramukaan. Pengorganisasian kegiatannya dikelola
oleh gugus depan pramuka di satuan pendidikan.
Muatan nilai karakter pendidikan
kepramukaan yang dikembangkan dalam konteks kompetensi sikap dan keterampilan
Kurikulum 2013, meliputi: a) beriman, b) kebhineka-tunggalikaan, c) toleransi,
d) kebersamaan, e) syukur, f) disiplin, g) cakap, h) peduli, i) santun kritis,
j) sopan, k) cekatan, l) peka, m) ilmiah, n) tekun, o) hati-hati, p) terbuka,
q) bersahaja, r) bijaksana.
Pola Kegiatan yang dikembangkan dalam pendidikan kepramukaan,
meliputi: a) upacara pembukaan dan penutupan, b) keterampilan kepramukaan (scouting skill). Upacara pembukaan dan
penutupan terdiri atas: a) perindukan siaga, b) pasukan penggalang, dan c)
ambalan penegak. Ada pun keterampilan kepramukaan yang dikembangkan, meliputi:
a) simpul dan ikatan, b) mendaki gunung, c) peta dan kompas, d) berkemah, e)
wirausaha, f) belanegara, g) teknologi, h) komunikasi. Kegiatan-kegiatan
tersebut disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
Implementasi pendidikan kepramukaan di sekolah dasar
dilakukan melalui kegiatan kepramukaan yang beraneka ragam. Rincian kegiatan
kepramukaannya, antara lain: 1) berbaris, 2) memimpin, 3) berdoa, 4) berjanji,
5) memberi hormat, 6) pengarahan, 7) refleksi, 8) dinamika kelompok, 9)
permainan, 10) menghargai teman, 11) berkomunikasi, 12) menolong, 13)
berempati, 14) bersikap adil, 15) cakap berbicara, 16) cakap motorik, 17)
kepemimpinan, 18) konsentrasi, 19) sportivitas, 20) simpul dan ikatan, 21)
tanda jejak, 22) sandi dan isyarat, 23) jelajah, 24) peta, 25) kompas, 26)
memasak, 27) tenda, 28) PPGD, 29) kim, 30) menaksir, 31) halang rintang, 32)
TTG, 33) bakti, 34) lomba dan 35) hastakarya.
Dari uraian di atas, diperlukan kembali gerakan secara
masif untuk merevitalisasi pendidikan kepramukaan di sekolah dasar. Dengan
menerapkan kembali pendidikan kepramukaan sejak dini secara intensif, akan
melahirkan generasi yang tangguh, unggul, pelopor serta tahan terhadap
permasalahan disintegrasi bangsa.
Daftar
Pustaka
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
(2016). Modul Pelatihan Kegiatan
Ekstrakurikluer Pramuka di Sekolah Dasar. Bahan Ajar pada TOT Tim
Pengembang Kurikulum Kab/Kota Se-Jawa Barat.
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. (2014). Panduan Teknis
Ekstrakurikuler di SD. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Belum pasang iklan? Tadi mau klik iklan sebagai apresiasi ilmunya.
ReplyDelete