Thursday, August 10, 2017

Revitalisasi Pendidikan Kepramukaan



            Romantika kehidupan senantiasa mewarnai pendidikan kepramukaan di negeri ini. Pada satu sisi, program ini digalakkan secara masif setiap tahunnya, terutama menjelang hari ulang tahun pramuka, tetapi di sisi lain sasaran kemanusiaannya masih menjadi tanda tanya. Ketika seragam dan atribut gerakan pramuka mudah untuk dipakai, tetapi jiwa pramuka yang melekat, susah untuk didapatkan. Ketika menghapal trisatya dan dasadharma pramuka mudah untuk diucapkan, tetapi pelaksanaannya sangat sulit untuk diamalkan. Ketika melakukan seremoni berbagai kegiatan kepramukaan biasa dilakukan, tetapi membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari, sulit untuk diterapkan.
            Indikasi belum optimalnya pendidikan kepramukaan di negeri ini adalah masih maraknya permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan karakter peserta didik. Mencontek, merupakan hal yang paling umum dijumpai pada sekolah-sekolah di Indonesia. Perilaku kekerasan baik secara lisan, tulisan maupun perbuatan kerap juga terjadi di beberapa satuan pendidikan, bahkan sampai terjadi tawuran antar pelajar. Pornografi dan pergaulan bebas juga melanda beberapa peserta didik di beberapa sekolah. Satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah perilaku intoleransi yang berkembang pesat belakangan ini.
            Salah satu program yang dapat meminimalisir permasalahan karakter peserta didik yaitu revitalisasi pendidikan kepramukaan. Menurut Kemdikbud dalam Disdik Provinsi Jawa Barat (2016: 4) mengungkapkan bahwa, “Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan”. Secara substansi, kurikulum 2013 memiliki irisan dengan gerakan pramuka, yaitu mengusung komitmen kuat terhadap penumbuh-kembangan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/ kecakapan sebagai insan dan warga negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral Pancasila. Pendidikan Kepramukaan dalam konteks Kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud proses aktualisasi dan penguatan capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah sikap dalam bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang yang bersifat konsisten dan koheren dengan sikap dan kecakapan Kepramukaan.
 Gambar 1 Jambore Ranting
Sumber: Dokumen Penulis

            Kurikulum 2013 mengamanatkan pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Pernyataan tersebut mengandung pengertian bahwa pendidikan kepramukaan harus diikuti oleh setiap peserta didik, yang dilakukan di luar jam belajar. Pendidikan kepramukaan pada hakikatnya merupakan perluasan kegiatan kurikulum yang bertujuan mengembangkan kepribadian, minat, bakat dan kemampuan di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum secara optimal sehingga berkembangnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik. Kemampuan tersebut diharapkan berguna untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara ini.
            Selain itu ada pandangan lain yang mengungkapkan bahwa pendidikan kepramukaan pada kurikulum 2013, selain dianggap sebagai ekstrakurikuler wajib, juga melekat pada pendidikan penguatan karakter. Pendidikan kepramukaan dalam konteks ini, pelaksanaannya bisa saja terintegrasi dalam pembelajaran di dalam kelas sesuai dengan nilai-nilai karakter utama yang dikembangkan, maupun terpancar dalam sub-sub nilai yang dibiasakan. Ruh jiwa kepramukaannya melekat pada aspek sikap dari setiap satuan pembelajaran.
            Ada beberapa model pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib untuk peserta didik, antara lain: 1) model blok, 2) model aktualisasi, 3) model reguler di gugus depan. Setiap model memiliki karakteristik tertentu. Setiap model juga memiliki pengorganisasian kegiatan yang beraneka ragam.
          Model blok bersifat wajib. Model ini dilakukan setiap awal pelajaran. Pada model ini kegiatan diikuti oleh seluruh peserta didik. Dilakukan setiap setahun sekali, terjadwal secara periodik. Untuk Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) durasi kegiatannya 18 jam. Bagi kelas I, VII atau pun X dilakukan pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus merupakan penanggungjawab dalam kegiatan. Model ini memiliki penilaian umum. Pengorganisasian kegiatannya kolaboratif, bekerja sama dengan semua pihak yang terkait dalam pendidikan kepramukaan. Guru Kelas/Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka menjadi pembina kegiatan, atau dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka). Mekanisme pelaksanaannya bisa dilakukan di dalam satuan pendidikan (intamural) atau pun di luar satuan pendidikan (ekstramural)
          Model aktualisasi juga bersifat rutin dan terjadwal. Model ini wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di kelas. Umumnya dilakukan satu minggu satu kali. Model ini memiliki penilaian yang bersifat formal. Durasinya dalam satu kegiatan adalah 120 menit. Pengorganisasian kegiatan pada model ini dilakukan oleh pembina pramuka. Mekanisme kegiatannya hanya dilakukan di dalam satuan pendidikan.
          Model reguler di gugus depan bersifat sukarela dan berbasis minat. Model ini tidak diikuti oleh seluruh peserta didik, melainkan hanya peserta didik yang memiliki minat yang besar terhadap pendidikan kepramukaan. Pengorganisasian kegiatannya dikelola oleh gugus depan pramuka di satuan pendidikan.
          Muatan nilai karakter pendidikan kepramukaan yang dikembangkan dalam konteks kompetensi sikap dan keterampilan Kurikulum 2013, meliputi: a) beriman, b) kebhineka-tunggalikaan, c) toleransi, d) kebersamaan, e) syukur, f) disiplin, g) cakap, h) peduli, i) santun kritis, j) sopan, k) cekatan, l) peka, m) ilmiah, n) tekun, o) hati-hati, p) terbuka, q) bersahaja, r) bijaksana.
Pola Kegiatan yang dikembangkan dalam pendidikan kepramukaan, meliputi: a) upacara pembukaan dan penutupan, b) keterampilan kepramukaan (scouting skill). Upacara pembukaan dan penutupan terdiri atas: a) perindukan siaga, b) pasukan penggalang, dan c) ambalan penegak. Ada pun keterampilan kepramukaan yang dikembangkan, meliputi: a) simpul dan ikatan, b) mendaki gunung, c) peta dan kompas, d) berkemah, e) wirausaha, f) belanegara, g) teknologi, h) komunikasi. Kegiatan-kegiatan tersebut disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.
Implementasi pendidikan kepramukaan di sekolah dasar dilakukan melalui kegiatan kepramukaan yang beraneka ragam. Rincian kegiatan kepramukaannya, antara lain: 1) berbaris, 2) memimpin, 3) berdoa, 4) berjanji, 5) memberi hormat, 6) pengarahan, 7) refleksi, 8) dinamika kelompok, 9) permainan, 10) menghargai teman, 11) berkomunikasi, 12) menolong, 13) berempati, 14) bersikap adil, 15) cakap berbicara, 16) cakap motorik, 17) kepemimpinan, 18) konsentrasi, 19) sportivitas, 20) simpul dan ikatan, 21) tanda jejak, 22) sandi dan isyarat, 23) jelajah, 24) peta, 25) kompas, 26) memasak, 27) tenda, 28) PPGD, 29) kim, 30) menaksir, 31) halang rintang, 32) TTG, 33) bakti, 34) lomba dan 35) hastakarya.
Dari uraian di atas, diperlukan kembali gerakan secara masif untuk merevitalisasi pendidikan kepramukaan di sekolah dasar. Dengan menerapkan kembali pendidikan kepramukaan sejak dini secara intensif, akan melahirkan generasi yang tangguh, unggul, pelopor serta tahan terhadap permasalahan disintegrasi bangsa.

Daftar Pustaka
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2016). Modul Pelatihan Kegiatan Ekstrakurikluer Pramuka di Sekolah Dasar. Bahan Ajar pada TOT Tim Pengembang Kurikulum Kab/Kota Se-Jawa Barat.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2014). Panduan Teknis Ekstrakurikuler di SD. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

         
           

1 comment:

  1. Belum pasang iklan? Tadi mau klik iklan sebagai apresiasi ilmunya.

    ReplyDelete

 

www.guraru.org

Guru Berbagi

Blogroll

Usep Saefuddin

Email :Saefuddin.usep1708@gmail.com