Monday, June 29, 2015

Hakikat Pendidikan

Oleh: Usep Saefuddin
Hakikat pendidikan adalah humanisasi. Suyitno (2009: 2) mengungkapkan bahwa,” pendidikan yaitu upaya memanusiakan manusia”. Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 (2003: 4) diungkapkan bahwa,
“Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Landasan yuridis di atas senantiasa mengindikasikan pendidikan sebagai faktor esensial dalam kemajuan suatu bangsa. Pendidikan yang mampu memfasilitasi perubahan adalah pendidikan yang merata, bermutu, relevan serta signifikan dengan kebutuhan masyarakat.
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Pendidikan didefinisikan dalam arti luas dan arti sempit, Robandi (2005: 4) menjelaskan bahwa, ”Dalam arti luas hidup adalah pendidikan, dan pendidikan adalah hidup (life is education, education is life)”. Ungkapan tersebut mengandung pengertian bahwa pendidikan merupakan segala pengalaman hidup yang memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan dan perkembangan hidup individu serta berlangsung sepanjang hayat.
Karakteristik pendidikan dalam arti luas, meliputi:
  1. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat (long life education)
  2. Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup individu
  3. Pendidikan berlangsung bagi siapa pun (anak atau dewasa)
  4. Pendidikan terbentuk dari berbagai aktivitas, kegiatan, tindakan atau kejadian yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan individu.
  5. Pendidikan berlangsung di mana pun (keluarga, sekolah maupun masyarakat)
  6. Pendidik tidak terbatas hanya kepada pendidik profesional.
Dalam arti sempit, Robandi (2005: 5) menjelaskan bahwa, ”pendidikan merupakan persekolahan (schooling) yaitu pengajaran, pelatihan dan pembentukan karakter dalam situasi yang terkontrol”. Karakteristik pendidikan dalam arti sempit, yaitu:
  1. Waktu pendidikan setiap individu bervariasi, ada yang enam tahun, sembilan tahun, dua belas tahun dan sebagainya, diadasarkan atas titik terminal pendidikan dalam satuan waktu
  2. Tujuan pendidikan tidak sama dengan tujuan individu, ditentukan oleh pihak luar peserta didik, misal sekolah.
  3. Pendidikan hanya bagi mereka yang menjadi peserta didik pada lembaga pendidikan formal.
  4. Pendidikan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar, terkontrol, bersifat formal.
  5. Pendidikan dilaksanakan di sekolah atau ruang khusus yang diciptakan untuk kegiatan belajar mengajar, misal bimbingan belajar atau kursus.
  6. Pendidik terbatas hanya kepada pendidik profesional.
Suyitno (2009: 7) mengemukakan bahwa, ”pendidikan bersifat normatif dan mesti dipertanggungjawabkan artinya pendidikan harus dilaksanakan secara bijaksana, secara disadari dengan mengacu kepada suatu landasan yang kokoh dan tujuan yang ideal yakni manusia yang dicita-citakan sesuai dengan nilai dan norma yang dianut”. Dengan demikian pendidikan memiliki tujuan yang jelas, tepat isi dan kurikulumnya, efektif metode pelaksanaannya dan terkontrol kualitasnya.
Menurut Syah dalam Rini (2013: 3) mengatakan bahwa, ”pendidikan berasal dari kata didik yang artinya memelihara dan memberi latihan”. Aktivitas tersebut memerlukan ajaran, tuntunan karakter dan latihan tentang kecerdasan pikiran. Dengan demikian pendidikan merupakan upaya perubahan perilaku seseorang melalui pengajaran, pembentukan karakter dan pelatihan. Sehingga sebagian orang menganggap pendidikan merupakan upaya pengajaran, pembentukan karakter dan pelatihan melalui pembelajaran di lingkungan formal sehingga peserta didik menguasai bahan ajar.
Ki Hajar Dewantara dalam Rohimin dkk (2009: 4) menjelaskan secara terminologis bahwasannya, ”Pendidikan sebagai upaya memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya”. Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan karakter dan batin), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Ki Hajar Dewantara pun menanamkan tentang konsep pendidikan yang utuh yakni ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang artinya mampu menjadi teladan, mampu menjaga keseimbangan dan mampu mendorong serta memotivasi peserta didik. Dalam prakteknya di Taman Siswa (lembaga pendidikan yang didirikan Ki Hajar Dewantara) bagian-bagian tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain sehingga dapat memajukan kesempurnaan hidup yakni kehidupan dan penghidupan anak yang selaras dengan dunianya.
ki-hajar
Gambar 1 Tokoh Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara
Sumber: http://liputanislam.com/wp-content/uploads/2015/05/ki-hajar.jpg
Berdasarkan uraian di atas, pada hakikatnya pendidikan merupakan segala daya upaya yang bertujuan untuk membentuk individu yang dicita-citakan sesuai nilai dan norma yang dianut sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara menuju kesempurnaan hidup.



Daftar Pustaka
Rini, Yuli Sectio. (2013). Pendidikan: Hakikat, Tujuan dan Proses. Makalah Jurusan Pendidikan Seni Tari Universitas Negeri Yogyakarta. Tidak diterbitkan.
Robandi, Bambang. (2005). Landasan Pendidikan. Modul Perkuliahan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Tidak diterbitkan.
Rohimin dkk. (2009). Hakikat Pendidikan. Makalah Mata Kuliah Pendidikan Nilai Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia. Tidak diterbitkan.
Suyitno. (2009). Landasan Filosofis Pendidikan Dasar. Modul Perkuliahan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Tidak diterbitkan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : BP. Panca Usaha.
 

1 comment:

  1. Semoga mengingat kembali tentang pentingnya memahami hakikat pendidikan...

    ReplyDelete

 

www.guraru.org

Guru Berbagi

Blogroll

Usep Saefuddin

Email :Saefuddin.usep1708@gmail.com