Bahan Ajar IPS Kelas V Semester 2
Kedatangan Bangsa Belanda ke Indonesia
Kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia termasuk Belanda, tidak terlepas
dari 3 (tiga) tujuan utama yang disingkat dengan istilah 3 G, yaitu:
- Gospel adalah misi yang berkaitan dengan penyebaran agama
- Gold adalah misi yang berkaitan dengan kegiatan perekonominan antara lain menjalin perdagangan dan mendapatkan rempah-rempah
- Glory adalah misi yang berkaitan dengan mencari daerah jajahan.
Belanda pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1596, mereka berlabuh
di Banten di bawah pimpinan Cornelis De Houtman dengan 4 buah kapalnya yang
melakukan pelayaran selama 14 bulan. Kedatangan Belanda ke Indonesia, awalnya
disambut dengan baik oleh rakyat Banten. Tetapi karena sikap kasar dan
sombongnya, Belanda diusir dari Banten sebelum memperoleh barang dagangan. Begitu
pun di beberapa pantai utara Jawa lainnya, Belanda tidak diizinkan untuk
berlabuh di pelabuhan. Hanya di Bali Belanda diizinkan berlabuh, itu pun
setelah mereka merubah sikap. Kemudian mereka kembali ke tanah airnya.
Gambar 1 Kedatangan Pertama Belanda ke Indonesia
Gambar 2 Cornelis De Houtman
Sumber: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/8/8c/Cornelis_de_Houtman.jpg
Kedatangan kedua kalinya di Banten dilakukan pada tahun 1598 di bawah
pimpinan Jacob Van Neck. Karena tidak kasar dan sombong, kedatangannya diterima
dengan baik, terlebih Kerajaan Banten sedang berselisih dengan orang-orang
Portugis. Setelah mendapatkan rempah-rempah, kemudian Belanda melanjutkan
perjalanan ke Tuban dan Maluku.
VOC
Pada tahun 1602 Belanda mendirikan perserikatan dagang yang dikenal
dengan istilah VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) atau Perserikatan
Perusahaan Hindia Timur sebagai upaya menghindari persaingan di antara sesama
pedagang Belanda. Orang-orang Indonesia mengenalnya dengan sebutan kompeni.
VOC mengangkat seorang gubernur jenderal. Pieter Both merupakan gubernur
jenderal pertama. Dalam perkembangannya VOC justru berusaha untuk menguasai
kerajaan-kerajaan di Indonesia, pelabuhan-pelabuhan penting, dan memaksakan
monopoli perdagangan rempah-rempah. Monopoli adalah penguasaan pasar oleh
seseorang atau perusahaan, dalam hal ini adalah VOC.
Pada tahun 1619 Jayakarta diserang VOC yang dipimpin oleh J.P. Coen.
Jayakarta mampu direbut dari kekuasaan Pangeran Wijayakrama dan VOC mengganti
nama kota tersebut dengan nama Batavia. Kota inilah yang kemudian menjadi pusat
VOC.
Perkembangan selanjutnya, Belanda melakukan politik divide et impera (adu domba) terhadap kerajaan-kerajaan di
Indonesia dan mencampuri urusan pemerintahan kerajaan di Indonesia sebagai
upaya memperlemah, sehingga mudah untuk ditaklukan. Selain itu, Belanda juga
melakukan monopoli perdagangan terutama di Maluku dengan ketentuan sebagai
berikut:
- Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC
- Tempat menanam rempah-rempah ditentukan oleh VOC
- Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan VOC
Dalam mengontrol kegiatan monopoli tersebut, VOC melakukan “Pelayaran
Hongi” yaitu pelayaran patroli, lengkap dengan senjata, menggunakan perahu
kora-kora. Pelanggar monopoli dijatuhi hukuman yang disebut ekspirtasi yaitu pembinasaan
rempah-rempah milik petani, pemiliknya disiksa atau dibunuh.
Akibat tindakan VOC ini, rakyat Indonesia menjadi menderita. Puluhan
ribu tanaman pala dan cengkeh dibinasakan. Rakyat disiksa, dibunuh atau
dijadikan budak. Sebagian rakyat melarikan diri meninggalkan kampung halaman,
sehingga tanahnya diambil alih VOC.
Referensi:
Syamsiah dkk, Siti. (2008). Ilmu
Pengetahuan Sosial untuk SD/MI Kelas 5. Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas.
Tim Penyusun Sejarah. (1994). Ilmu
Pengetahuan Sosial Sejarah Nasional dan Umum. Surakarta: Tiga Serangkai.
No comments:
Post a Comment