Tuesday, August 30, 2016

Persyaratan Administratif Calon Kepala Sekolah sesuai Permendiknas No 28 Tahun 2010



Persyaratan administratif calon Kepala Sekolah berdasarkan Permendiknas No 28 Tahun 2010 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, adalah sebagai berikut:
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Pas Foto terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
3. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisasi
4. Fotokopi SK PNS yang dilegalisasi
5. Fotokopi SK GTY (Guru Tetap Yayasan) yang dilegalisasi, bagi Non PNS
6. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisasi
7. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi
8. Fotokopi sertifikat pendidik yang telah dilegalisasi
9. Fotokopi bukti kepemilikian NUPTK
10. Fotokopi KTP
11. Fotokopi penilaian kinerja dua tahun terakhir
12. Fotokopi SKP-PPK dua tahun terakhir
13. Surat keterangan melaksanakan tugas mengajar dari kepala sekolah/madrasah
14. Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah
15. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
16. Rekomendasi Kepala Sekolah
17. Rekomendasi Pengawas Sekolah

No comments:

Post a Comment

 

www.guraru.org

Guru Berbagi

Blogroll

Usep Saefuddin

Email :Saefuddin.usep1708@gmail.com